Sembilan Fraksi DPRD Medan Sepakati Ranperda RPJMD 2025-2029 dengan Catatan Strategis

Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan menyetujui dan memandang perlu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna, Senin (16/6/2025).

topmetro.news, Medan – Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan menyetujui dan memandang perlu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna, Senin (16/6/2025).

Rapat yang dibuka Ketua DPRD Kota Medan Drs Wong Chun Sen MPdB didampingi Wakil Ketua H Rajudin Sagala SPdI H Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra, dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Medan.

Dalam pemandangan umum yang dibacakan masing-masing perwakilan fraksi, secara umum mereka mengapresiasi Pemerintah Kota Medan atas penjelasan RPJMD 2025-2029. Dokumen ini dianggap sebagai upaya strategis untuk mewujudkan pembangunan Kota Medan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Dalam penjelasan yang disampaikan Wali Kota Medan pada rapat paripurna 10 Juni lalu, disebutkan bahwa menghadapi tantangan pembangunan yang kian kompleks, Pemko Medan memerlukan kebijakan terarah, sistematis, dan berbasis data. Hal ini menjadi landasan penting dalam merancang kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Oleh karena itu, fraksi-fraksi DPRD memandang Ranperda RPJMD 2025-2029 sangat diperlukan, dengan catatan tetap memperhatikan saran dan masukan strategis dari tiap fraksi sebagai pedoman pelaksanaan.

Rapat juga dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Wakil Wali Kota H Zakiyuddin Harahap, Sekretaris Daerah Ir Wiriya Alrahman MM, Kepala OPD Pemko Medan, dan para camat se-Kota Medan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Medan.

reporter | Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment